AMBON — Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon memberikan Piagam Apresiasi (Nomor: S-1026/KPN.3201/2026) kepada BKK Kelas I Ambon atas capaian kinerja pengelolaan keuangan yang cemerlang.
Apresiasi ini diberikan atas sinergi luar biasa dalam pelaksanaan Rekonsiliasi Data Keuangan (SAKTI-SPAN), di mana BKK Kelas I Ambon berhasil menyelesaikan seluruh proses rekonsiliasi dengan Capaian 100% Tepat Waktu untuk periode rekon Januari – Juni (Semester I) Tahun 2026.
Selain penghargaan untuk satuan kerja, KPPN Ambon yang ditandatangani oleh Kepala KPPN Ambon, Aryo Budiwidarto pada 24 Juli 2026, juga memberikan penghargaan perorangan kepada para operator keuangan BKK Kelas I Ambon atas kinerja, dedikasi, dan kedisiplinan mereka:
- Iswadi Payapo — Operator GLP (General Ledger dan Pelaporan)
- Franly Pattipeilohy — Operator Persediaan
Penghargaan ini menjadi wujud nyata dari komitmen, kedisiplinan, dan sinergi yang solid di lingkungan BKK Kelas I Ambon dalam mengelola anggaran keuangan negara demi mendukung pelayanan publik yang optimal di bidang kekarantinaan kesehatan.
Diharapkan pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pegawai BKK Kelas I Ambon untuk selalu memberikan kinerja terbaik pada periode-periode selanjutnya.



