Penting Untuk diketahui ya…
Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman budaya, etnis, bahasa, adat istiadat dan juga agama. karena itu penting untuk kita semua mengetahui perspektif gratifikasi menurut keyakinan kita masing-masing.
Perspektif Agama Tidak membenarkan praktek Gratifikasi
- Menurut Agama Islam
Dari Ibnu Abbas, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Hadiah untuk pejabat (penguasa) adalah kecurangan.” “Barang siapa diangkat sebagai pegawai dan telah mendapatkan gaji, maka apa yang diambil selain dari gaji itu adalah ghulul.” (HR Abu Daud, Al Hakim, Ibnu Huzaimah)
- Menurut Agama Kristen
“Janganlah memutarbalikkan keadilan, janganlah memandang bulu dan janganlah menerima suap, sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar.” (Ulangan 16:19)
- Menurut Agama Katolik
Dalam Kitab Keluaran 23:8 tertulis: “Suap janganlah kau terima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar.”
- Menurut Agama Hindu
“Menjelma menjadi manusia itu sebentar sifatnya, tidak berbeda dengan kedipan petir, sungguh sulit (didapat), karenanya pergunakanlah penjelmaan itu untuk melaksanakan darma yang menyebabkan musnahnya penderitaan. Sorgalah pahalanya.” (Sarsamuccaya: 8)
- Menurut Agama Budha
Gratikasi Ilegal Merupakan Perbuatan Tidak Benar (Akusalakhamma)
- Menurut Agama Khonghucu
Gratikasi hanya mementingkan kepentingan pribadi, sehingga tidak membentuk jiwa yang tulus, menyengsarakan manusia, serta membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, perbuatan ini dilarang dalam ajaran agama Khonghucu.
Berdasarkan penjelasan di atas sangat jelas bahwa seluruh Agama sangat melarang praktek gratifikasi.